Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

KASUBAG UMUM & KEPEGAWAIAN

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 02-10-2018 | 1780 Kali Dilihat


NAMADWI WARSASI
NIP19650814 198603 2 009
JABATANKASUBAG UMUM & KEPEGAWAIAN DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGANPenata Tk.I (III/d)
TTL14 Agustus 1965
ALAMATKota Metro

Mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan Pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi umum dan kerumahtanggaan serta administrasi kepegawaian.

Adapun fungsinya, adalah sebagai berikut :

  1. Menyiapkan bahan pembinaan dan pelayanan administrasi umum ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, hukum dan peraturan perundang-undangan, kerumahtanggaan, kearsipan dan perpustakaan, publikasi dan dokumentasi;
  2. Menyiapkan bahan pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama, hubungan kemasyarakatan dan protokol Dinas;
  3. Menyiapkan bahan penyelenggaraan pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah;
  4.  Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya;
  5. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas Bidang; dan
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai tugas dan fungsinya.


Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com