By ISKANDAR, S.I.Kom. | 25-10-2018 | 250 Kali Dilihat
NAMA |
YOGI FERNANDHO, SH |
NIP |
19730403 200701 1 010 |
JABATAN |
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO |
GOLONGAN |
Penata Tk.I (III/d) |
TTL |
03 April 1973 |
ALAMAT |
Kota Metro |
Seksi Pengembangan Destinasi Pariwisata mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaantugaspengembangan destinasi pariwisata.
Adapun fungsinya, adalah sebagai berikut :
- Menyiapkan bahan pemrosesan teknis perizinan/non perizinan/rekomendasi pengembangan destinasi pariwisata;
- Menyiapkan bahan penyusunan program pengembangan destinasi pariwisata dan sumber daya pariwisata;
- Menyiapkan bahan penyusunan program dan anggaran bidang destinasi pariwisata dan sumber daya pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan penelitian dan pengembangan destinasi pariwisata dan sumber daya pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan peningkatan kualitas dan kuantitas potensi obyek dan daya tarik wisata, sarana prasarana pariwisata dan sumber daya pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan perwujudan sapta pesona pada destinasi pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan pengembangan destinasi pariwisata secara terpadu;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan kearsipan destinasi pariwisata, prasarana dan sumber daya pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan dan pelatihan sumber daya manusia destinasi pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan program pengembangan destinasi pariwisata dan sumber daya pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan pelaporan indikator kinerja seksi destinasi pariwisata yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis; dan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai tugas dan fungsinya.
|