Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

KASUBAG KEUANGANAN

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 02-10-2018 | 1164 Kali Dilihat


NAMASIGIT NUGROHO, SE
NIP19750105 201001 1 015
JABATANKASUBAG KEUANGAN DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGANPenata (III/c)
TTL05 Januari 1975
ALAMATKota Metro


Mempunyai  tugas  pokok  merencanakan,  melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dinas.

Adapun fungsinya, adalah sebagai berikut :

  1. Menyiapkan bahan pengelolaan administrasi keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Dinas;
  2. Menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran;
  3. Menyiapkan bahan penyusunan dan pengkoordinasian pembuatan daftar gaji serta tambahan penghasilan bagi PNS/ASN;
  4. Melaksanakan pembinaan administrasi keuangan  dan penyiapan bahan pembiayaan administrasi akuntansi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dinas;
  5. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai tugas dan fungsinya.

Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com