By ISKANDAR, S.I.Kom. | 02-10-2018 | 355 Kali Dilihat
NAMA | Drs. MELYDARTI JAYASINGA, MM |
NIP | 19670504 198803 2 007
|
JABATAN | KEPALA BIDANG PARIWISATA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO |
GOLONGAN | Pembina (IV/a)
|
TTL | 04 Mei 1967 |
ALAMAT | Kota Metro |
Bidang Pariwisata mempunyai tugas pokok melaksanakan
sebagian tugas Dinas di bidang pariwisata, yang meliputi menyusun dan
melaksanakan rencana program dan petunjuk teknis, melaksanakan koordinasi dan
kerjasama dengan lembaga dan instansi lain, melaksanakan pengawasan dan
pengendalian, melaksanakan evaluasi dan pelaporan, dan melaksanakan
pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan industri
pariwisata. Adapun
fungsinya, adalah sebagai berikut : - Pelaksanaan
pemrosesan teknis perizinan/non perizinan/rekomendasi sesuai bidangnya;
- Pelaksanaan
penyusunan program pengembangan potensi pariwisata;
- Pelaksanaan
penyusunan program dan anggaran bidang pariwisata;
- Pelaksanaan
penelitian dan pengembangan potensi pariwisata;
- Pelaksanaan
peningkatan kualitas dan kuantitas potensi obyek dan daya tarik wisata, sarana
prasarana pariwisata dan potensi pariwisata;
- Pelaksanaan
perwujudan sapta pesona pariwisata;
- Pelaksanaan
pengembangan pariwisata secara terpadu;
- Pelaksanaan
pengelolaan kearsipan pariwisata;
- Pelaksanaan
pembinaan dan pelatihan pariwisata;
- Pelaksanaan
evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan program pengembangan potensi
pariwisata;
- Pelaksanaan
pelaporan indikator kinerja bidang pariwisata yang tertuang dalam dokumen
perencanaan strategis;
- Pelaksanaan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
|