By ISKANDAR, S.I.Kom. | 25-10-2018 | 239 Kali Dilihat
NAMA | PARNO SETIAWAN, S.IP |
NIP | 19740510 199603 1 003
|
JABATAN | KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMASARAN PARIWISATA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
|
GOLONGAN | Penata Tk.I (III/d)
|
TTL | 10 MEI 1974 |
ALAMAT | KOTA METRO |
Seksi Pengembangan Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaantugaspengembangan pemasaran pariwisata. Adapun
fungsinya, adalah sebagai berikut : - Menyiapkan bahan pelaksanaan pemrosesan teknis
perizinan/non perizinan/rekomendasi promosi dan event pariwisata
- Menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan nasional,
provinsi dan penetapan kebijakan promosi pariwisata skala Daerah;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan nasional,
provinsi dan penetapan kebijakan Daerah dalam pengembangan sistem informasi
pariwisata;
- Menyiapkan bahan penyusunan program dan anggaran
promosi pariwisata;
- Menyiapkan bahan penyusunan pedoman event promosi dan
penyelenggaraan promosi pariwisata skala Daerah;
- Menyiapkan bahan mengikuti pameran, pelaksanaan event,
roadshow di dalam dan luar negeri bekerja sama dengan pemerintah daerah,
provinsi dan/atau pemerintah pusat;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan penyelenggaraan duta
wisata dan/atau pemilihan muli mekhanai;
- Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan sarana dan event
promosi pariwisata;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan program event promosi
pariwisata dalam dan luar negeri;
- Menyiapkan bahan penyediaan informasi pariwisata dan
pembentukan pusat pelayanan informasi pariwisata skala Daerah;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan pelaporan indikator
kinerja seksi pengembangan pemasaran pariwisata yang tertuang dalam dokumen
perencanaan strategis; dan
- Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai tugas dan fungsinya.
|