Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

Kepala Dinas

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 01-10-2018 | 2595 Kali Dilihat

NAMA TRI HENDRIYANTO, S.T., M.M
NIP 19671120 199603 1 002
JABATAN KEPALA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGAN PEMBINA TINGKAT I
TTL 20 NOVEMBER 1967
ALAMAT  

 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan bidang kepemudaan, bidang olahraga, bidang pariwisata dan bidang ekonomi kreatif.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : 

  1. Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya pada bidang kepemudaan, bidang olahraga, bidang pariwisata dan bidang ekonomi kreatif;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya pada bidang kepemudaan, bidang olahraga, bidang pariwisata dan bidang ekonomi kreatif;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya pada bidang kepemudaan, bidang olahraga, bidang pariwisata dan bidang ekonomi kreatif;
  4. Penyelenggaraan kesekretariatan Dinas;
  5. Pelaksanaan  evaluasi  dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

 

Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com