By ISKANDAR, S.I.Kom. | 02-02-2018 | 4105 Kali Dilihat
Pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah sangat terkait dengan visi, misi serta program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. Menelaah visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih bertujuan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan organisasi perangkat daerah yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut.
Berdasarkan hal tersebut maka Visi dan Misi Organisasi Perangkat Daerah
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro mengacu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Program Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Metro 2016-2021 ditetapkan Visi Pembangunan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2016-2021 yaitu :
VISI KOTA METRO
Mewujudkan Kota Metro Sebagai Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga
berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif.
MISI KOTA METRO
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat berbasis ekonomi kerakyatan melalui sektor perdagangan, jasa, pertanian, dan pariwisata.
- Meningkatkan kualitas infrastruktur kota yang terintegrasi dan berkelanjutan.
- Mewujudkan pemerintahan Kota Metro yang good governance melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari pernyataan misi tersebut, maka misi yang berkaitan dengan pencapaiannya didukung oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro adalah pada Misi 1 Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan dan Misi 2 Meningkatkan kesejahteraan rakyat berbasis ekonomi kerakyatan melalui sektor perdagangan, jasa, pertanian, dan pariwisata.
Dari pernyataan misi tersebut, maka misi yang berkaitan dengan pencapaiannya didukung oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro adalah pada Misi 1 Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan dan Misi 2 Meningkatkan kesejahteraan rakyat berbasis ekonomi kerakyatan melalui sektor perdagangan, jasa, pertanian, dan pariwisata.
Misi 1 adalah upaya untuk meningkatkan
kualitas sumberdaya manusia sebagai subjek pembangunan. Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan misi 1 adalah urusan
pendidikan, kesehatan, pemuda dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan,
kearsipan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk
dan keluarga berencana.
Misi 2 adalah upaya untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal Kota Metro, dengan
mengutamakan sektor perdagangan, jasa, pertanian dan pariwisata. Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan misi 2 adalah urusan perdagangan,
perindustrian, pariwisata, pertanian, kelautan dan perikanan, pangan, koperasi,
usaha kecil dan menengah, pemberdayaan masyarakat, tenaga kerja, dan sosial.