Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

SEKSI PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 25-10-2018 | 2212 Kali Dilihat




NAMARATNA SARI. A.Md
NIP19660308 199303 2 006
JABATANKEPALA SEKSI PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGANPenata Tk.I (III/d)
TTL08 Maret
ALAMATKota Metro


Seksi Peningkatan Prestasi Olahraga mempunyai tugas pokok merencanakan,  melaksanakan,  mengevaluasi  dan  melaporkan  tugas Pelaksanaan  Peningkatan Prestasi Olahraga.

Adapun fungsinya, adalahsebagai berikut :

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  2. Menyiapkan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  3. Menyiapkan bahan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  5. Menyiapkan bahan pelaksanaan penyelenggaraan pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  6. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  7. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  8. Menyiapkan bahan pelaksanaan penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga prestasi;
  9. Menyiapkan bahan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan olahraga prestasi;
  10. Menyiapkan bahan pelaksanaan pendanaan pembibitan, iptek, dan tenaga keolahragaan, promosi olahraga dan olahraga prestasi;
  11. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengembangan IPTEK olahraga prestasi;
  12. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengembangan kerjasama informasi dan promosi olahraga prestasi;
  13. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengembangan kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan olahraga prestasi;
  14. Menyiapkan bahan pelaksanaan peningkatan profesionalisme atlit, pelatih, manager dan pembina olahraga prestasi;
  15. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengaturan sistem penganugrahan, penghargaan dan kesejahteraan pelaku olahraga prestasi;
  16. Menyiapkan bahan penyusunan pengawasan dan pengendalian di bidang pengembangan organisasi dan kejuaraan olahraga prestasi;
  17. Menyiapkan bahan pelaksanaan perhitungan pelaporan indikator kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis; dan
  18. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai tugas dan fungsinya.


Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com