Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

SEKSI AKSES PERMODALAN DAN PEMASARAN

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 25-10-2018 | 2429 Kali Dilihat


NAMASITI FATIMAH, S.IP
NIP19620608 198303 2 007
JABATANKEPALA SEKSI AKSES PERMODALAN DAN PEMASARAN DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGANPenata Tk.I (III/d)
TTL08 JUNI 1962
ALAMATKOTA METRO


Seksi Akses Permodalan dan Pemasaran mempunyaitugas pokok merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan dan program terkait akses permodalan, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif.

Adapun fungsinya adalah sebagai berikut :

  1. Menyiapkan bahan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan dan program terkait akses permodalan,  pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  2. Menyiapkan bahan koordinasi, sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan program terkait akses permodalan, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  3. Menyiapkan bahan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan dan program terkait akses permodalan, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  4. Menyiapkan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan program terkait akses permodalan, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  5. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha industri kreatif dalam peningkatan kapasitas (capacity building), pengetahuan bisnis, pengelolaan keuangan, serta pemberian dukungan kepada semua pemangku kepentingan terkait akses permodalan, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  6. Menyiapkan bahan pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dengan pihak lain yang terkait di dalam dan luar negeri untuk akses permodalan berupa hibah, model ventura, pinjaman, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  7. Menyiapkan bahan pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan program pengembangan terkait akses permodalan, pengembangan branding, promosi, dan publikasi produk ekonomi kreatif;
  8. Menyiapkan bahan pelaksanaan pelaporan indikator kinerja seksi akses permodalan dan pemasaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis; dan
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai tugas dan fungsinya.


Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com