Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

KASI INSFRASTRUKTUR & KEMITRAAN PEMUDA

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 03-10-2018 | 2240 Kali Dilihat

 

 

NAMA FANDRA WIJAYA; S,STP.,M.Si
NIP 19821030 200112 1 003
JABATAN KEPALA SEKSI INSFRASTRUKTUR & KEMITRAAN PEMUDA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGAN Penata Tingkat I (III/d)
TTL 10 November 1976
ALAMAT Kota Metro

 

Seksi Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda mempunyai tugas pokok merencankan,melaksanakan,mengevaluasi dan melaporkan Pelaksanaan tugas pengembangan, fasilitasi Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda.

Adapun fungsinya, adalah sebagai berikut :

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan fasilitasi infrastruktur prasarana dan sarana kepemudaan dan terselenggaranya kemitraan antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dan dunia usaha;
  2. Menyiapkan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan fasilitasi infrastruktur prasarana dan sarana kepemudaan dan terselenggaranya kemitraan antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dan dunia usaha;
  3. Menyiapkan bahan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan kebijakan fasilitasi infrastruktur prasarana dan sarana kepemudaan dan terselenggaranya kemitraan antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dan dunia usaha;
  4. Menyiapkan bahan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi kebijakan fasilitasi infrastruktur prasarana dan sarana kepemudaan dan terselenggaranya kemitraan antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dan dunia usaha;
  5. Menyiapkan bahan administrasi kebijakan fasilitasi infrastruktur prasarana dan sarana kepemudaan dan terselenggaranya kemitraan antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dan dunia usaha;
  6. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengembangan kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat dan/atau pemuda dalam pembangunan;
  7. Menyiapkan bahan pelaksanaan pencegahan dan perlindungan bahaya destruktif;
  8. Menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan kemitraan mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan, dan kekerasan serta narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya; dan
  9. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai tugas dan fungsinya.

 

Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com