Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro | Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia

SEKSI PENGEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA

By ISKANDAR, S.I.Kom. | 25-10-2018 | 1087 Kali Dilihat

 

 

NAMA ZIKRI VEBRI PRIMA, S.STP.,MA
NIP 19641122 198503 2 006
JABATAN KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO
GOLONGAN Penata Tk.I (III/d)
TTL 22 November 1994
ALAMAT KOTA METRO

 

Seksi Pengembangan Industri Pariwisata mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaantugaspengembangan industri pariwisata.

Adapun fungsinya, adalah sebagai berikut :

  1. Menyiapkan bahan pelaksanaan pemrosesan teknis perizinan/non perizinan/rekomendasi usaha jasa dan sarana pariwisata, serta usaha rekreasi dan hiburan umum pariwisata;
  2. Menyiapkan bahan penyusunan program dan anggaran pengembangan industri pariwisata;
  3. Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan usaha jasa dan sarana pariwisata serta rekreasi dan hiburan umum pariwisata;
  4. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan, monitoring dan pengawasan usaha jasa dan sarana pariwisata, serta usaha rekreasi dan hiburan umum pariwisata;
  5. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan mitra usaha jasa dan sarana  pariwisata, usaha rekreasi dan hiburan umum pariwisata;
  6. Menyiapkan bahan pelaksanaan pelaporan indikator kinerja seksi pengembangan industri pariwisata yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis; dan
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai tugas dan fungsinya.

 

Berita Terkini



Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kota Metro

Jl. Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34123, Indonesia
082175390235 / poraparmetro@gmail.com