By ISKANDAR, S.I.Kom. | 10-10-2018 | 1879 Kali Dilihat
Komite Olahraga Nasional Indonesia atau Komite Olahraga Nasional adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.
Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi sebagai komite olimpiade nasional (national olympic committee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik masih muncul terutama dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, terutama mengenai penamaan dan keanggotaan KONI.
Ketua/Pimpinan KONI Kota Metro : Hi. Ampian Bustami MM
Alamat Lembaga/Organisasi : Sekretariat KONI, Stadion Tejosari Kel. Tejosari Metro Timur Kota Metro
Pencarian
Berita Terkini
sda
01-11-2024
METRO RUN 2024
02-07-2024
METRO SPORT TOURISM (MST)
24-06-2024
PAWAI BUDAYA HARI JADI KOTA METRO Ke-87
24-06-2024
PEMILIHAN MULI MEKHANAI KOTA METRO 2024
29-04-2024