SOSIALISASI PERUNDANG-UNDANGAN TAHUN ANGGARAN 2022 DISPORAPAR METRO
By Riza | 25-11-2022
-DISPORAPAR METRO- Rabu, 23 November 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2022 di Aula Disporapar Kota Metro. Di hadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro, Sekertaris dan Pegawai Disporapar Kota Metro, juga beberapa narasumber yang akan mengisi materi di acara tersebut.
Materi - materi yang akan disampaikan, antara lain :
1. Penyampaian materi pertama tentang Sosialisasi Peraturan Perundang - undangan Tahun Anggaran 2022 tentang Kepariwisataan oleh Bapak Sekertaris Disporapar Kota Metro, Alfajar Nasution, S.Sos, M.Si
2. Penyampaian materi kedua dari ( KAPOLRES ) membahas Peraturan Pemerintah (PP) No.43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Ipda Sapryansyah
3. Penyampaian materi ketiga dari (BNN) membahas Undang - undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Bapak Ari Kurniawan, S.Si, MA
Adapun tujuan dari adanya Sosialisasi ini untuk penyuluhan bagi para peserta dan juga menambah pengetahuan mengenai Perundang - undangan sehingga dapat mewujudkan ''Good Goverment''
Facebook Page |
Twitter Timeline |
Tweets by disporaparmetro |